SATGAS WASPADA INVESTASI (SWI)
SWI MINTA MASYARAKAT WASPADAI PENAWARAN ASET KRIPTO
Jakarta, 2 Desember 2021. Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi aset kripto yang saat ini marak agar tidak menjadi korban penawaran pedagang aset kripto yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sehingga berpotensi merugikan masyarakat.